analisis Kebujakan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Standart Isi dan Srtandart Kelulusan Pai
1.
Dasar
hukum kurikulum PAI
a) Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
b) UU No. 20/1999 – Pemerintah-an
Daerah
c) UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian
diganti dengan UU No. 20/2003
d) PP No. 25 Tahun 2000 tentang
pembagian kewenangan
e) UU No. 20/2003 – Sisdiknas
f) PP No. 19/2005 – SPN
g) Permendiknas No. 22/2006 – Standar
Isi
h) Permendiknas No. 23/2006 – Standar
Kompetensi Lulusan
i) Keputusan Dirjen Dikdasmen
No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
j) Keputusan Direktur Dikme-num No.
766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun
2003.
k)
Peraturan
Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang
SI dan No. 23 tentang SKL
2.
Standar
Isi PAI
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu,yang dituangkan dalam kriteria kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan
silabus pembelajaran. Standar
isi tersebut memuat kerangka dasar, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
3.
Tujuan
Pendidikan
agama islam bertujuan:
a) Menumbuhkembangkan akidah melalui
pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan, serta pengalaman peserta dididk tentang agama islam sehingga
menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Alloh
SWT.
b) Mewujudkan manusia Indonesia yang
taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan social serta mengembangkan
budaya agama dalam komunitas sekolah.
4.
Ruang
Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai
berikut :
a) Al-Qur’an dan Hadits
b) Aqidah
c) Akhlak
d) Fiqih
e) Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan
Agama Islam menekankan keseimbangan , keselarasan, dan keserasian antara
hubungan manusia dengan Alloh SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia,
hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam
sekitarnya.
5.
Standar
Kompetensi Lulusan PAI
Salah satu
perubahan yang paling mendasar dalam pelaksanaan pendidikan nasional adalah
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), kemudian dijabarkan dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi (SI) dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan
pendidikan.
Kompetensi
adalah kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten sebagai
peruwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki peserta
didik. Standar kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai
peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan
pendidikan tertentu (Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006). Uraian tentang standar
kompetensi setidak-tidaknya berisi tentang: (1) Standar Kompetensi Lulusan
Sekolah/Madrasah; (2) Standar Kompetensi Mata Pelajaran; (3) Standar Kompetensi
Lulusan Mata Pelajaran; (4) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata
Pelajaran; dan (5) Diagram Pencapaian Kompetensi Lulusan Sekolah/Madrasah.[1]
Di dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah pasal 1
ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
menentukan kelulusan peserta didik. SKL tersebut meliputi standar kompetensi
lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menegah, standar kompetensi lulusan
minimal kelompok mata pelajaran, dan kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Sebagai
panduan dan pedoman dalam penyusunan kurikulum, Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) akan mengembangkan model-model kurikulum tingkat satuan
pendidikan dasar dan menegah yang dapat diadopsi oleh satuan pendidikan. Dua
standar ini diprioritaskan dari delapan standar nasional pendidikan.Standar Isi
dan Standar Kompetensi Lulusan menjadi acuan dan pedoman bagi pelaksanaan
pendidikan di sekolah/madrasah mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga
SMA/MA/SMK, guru lebih leluasa mengembangkan kreaktivitas sesuai dengan
kompetensinya.[2]
Standart
Kompetensi Lulusan (SKL) satuan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sebagaimana yang ditetapkan
dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 yang digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok
mata pelajaran.
SKL pada
jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan keyakinan beragama sebagai
muslim yang meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak,
maupun ketrampilan untuk hidup mandiri serta mengikuti pendidikan yang lebih
tinggi. Adapun tujuan di jenjang menengah umum untuk meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan menjalankan agamanya dan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, ketrampilan untuk hidup mandiri maupun mengikuti
pendikan yang lebih tinggi.Adapun tujuan jenjang menengah kejuruan untuk
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam menjalankan agamanya dan meningkatkan
kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, ketrampilan untuk hidup
mandiri maupun mengikuti pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan kejuruan
yang sudah diambilnya.[3]
Standart isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Standart isi untuk satuan pendidikan
dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Standart Isi mencakup lingkup
materi minimal dan tingkat kompetensi kompetensi minimal untuk mencapai
kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk
dalam standart isi adalah: kerangka dasar dan stluktur kurikulum, Standart
Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap
semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standart
Isi ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.[4]
Standar isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi
lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran dan silabus pembelajaran.Standar isi tersbut memuat kerangka dasar
dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan
kelender pendidikan akademik.[5]
6.
Ruang lingkup Standar Kompetensi Lulusan dan Standar
Isi Mata Pelajaran PAI
Standar
Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran PAI di SD/SMP/SMA merupakan standar minimal
yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan.Standar Kompetensi Lulusan mata
Pelajaran berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006.Dan Surat Keputusan Menteri Agaama Nomor 211 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
7.
Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL-MP) PAI
SD
a) Menyebutkan,
menghafal, membaca dan mengartikan surat-surat pendek dalam al -Qur’an, mulai
surat al-Fatihah samapai surat al-‘Alaq.
b) Mengenal dan
menyakini aspek-aspek rukun iman dari iman kepada Allah sampai iman kepada
Qadha dan Qadar.
c) Berperilaku
terpuji dalam kehidupan sehari-hari serta menghindari perilaku tercela.
d) Mengenal dan
melaksanakan rukun Islam mulai dari bersuci (thaharah) sampai zakat
serta tata cara pelaksanaan ibadah haji.
e) Menceritakan
kisah-kisah nabi-nabi serta mengambil teladan dari kisah tersebut dan
menceritakan kisah orang tokoh orang-orang tercela dalam kehidupan nabi.[6]
8.
Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL-MP) PAI
SMP
a) Menerapkan
tata cara membaca al-Qur’an menurut tajwid, mulai dari cara membaca
“al-Syamsiyah dan al-Qamariyah” sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan
waqaf.
b) Meningkatkan
pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada
Allah sampai iman kepada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna.
c) Menjelaskan
dan membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan me jauhkan diri
dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadad, dan namimah.
d) Menjelaskan
tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib
maupun shalat sunat.
e) Memahami dan
meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para sahabat serta menceritakan sejarah
masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.[7]
9.
Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL-MP) PAI
SMA/SMK
a) Memahami
ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan fungsi manusia sebagai khalifah,
demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
b) Meningkatkan
keimanan kepada Allah sampai Qadha dan Qadar melalui pemahaman terhadap sifat
dan Asmaul Husna
c) Berperilaku
terpuji seperti hasnuzzhan, taubat dan raja dan meninggalkan perikalu
tercela seperti isyraf, tabzir, dan fitnah
d) Memahami
sumber hukum Islam dan hukum taklifi serta menjelaskan hukum muamalah dan hukum
keluarga dalam Islam
e) Memahami
sejarah Nabi Muhammad pada peroide Mekkah dan peroide Madinah serta
perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.[8]
10. Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PAI
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran (SK-KD-MP) PAI Satuan Pendidikan SD/SMP/SMA mengacu pada
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Berikut ini digambarkan tentang
SK-KD PAI SD/SMP/SMA berdasarkan kepada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi (SI), serta pengembangannya sesuai dengan ciri khas sekolah
sebagai berikut:
a)
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) Mata
Pelajaran PAI SD Kelas I, Semester 1
dan II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
|
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
|
Al
Qur’an (Semester I)
1. Menghafal Al Qur’an surat pendek
pilihan
1.1 Melafalkan QS Al-Fatihah dengan lancar
1.2 Menghafal QS Al-Fatihah dengan lancar
|
Al
Qur’an (Semester II)
1. Menghafal Al Qur’an surat-surat pendek pilihan
1.1 Menghafal QS Al-Kautsar dengan lancar
1.2 Menghafal QS An-Nashr dengan lancar
1.3
Menghafal QS Al-‘Ashr dengan lancar
|
Aqidah
2. Mengenal Rukun Iman
2.1 Menunjukkan
ciptaan Allah SWT melalui
ciptaan-Nya
2.2 Menyebutkan enam Rukun Iman
2.3 Menghafal enam Rukun Iman
2.4 Menirukan ucapan Rukun Islam
2.5 Menghafal Rukun Islam
|
Aqidah
2.
Mengenal dua kalimat syahadat
2.1 Melafalkan syahadat tauhid dan syahadat rasul
2.2 Menghafal dua kalimat syahadat
2.3 Mengartikan dua kalimat syahadat
|
Ahlak
3. Membiasakan perilaku terpuji
3.1 Membiasakan perilaku jujur
3.2 Membiasakan perilaku bertanggung jawab
3.3 Membiasakan perilaku hidup bersih
3.4 Membiasakan perilaku disiplin
|
Ahlak
3.
Membiasakan perilaku terpuji
3.1 Menampilkan perilaku rajin
3.2 Menampilkan perilaku tolong-menolong
3.3 Menampilkan perilaku hormat terhadap orang tua
3.4 Menampilkan adab makan dan minum
3.5 Menampilkan adab belajar
|
Fiqih
4. Mengenal
tatacara bersuci (thaharah)
4.1 Menyebutkan pengertian bersuci
4.2 Mencontoh tatacara bersuci
4.3 Mengenal
Rukun Islam
|
Fiqih
4.
Membiasakan bersuci (thaharah
4.1 Menyebutkan tata cara berwudlu
4.2 Mempraktekkan tata cara berwudlu
|
|
b)
Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar (SK-KD) Mata Pelajaran PAI SMP Kelas VII, Semester I dan II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
|
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
|
|
Al-Qur’an ( Smtr 1
)
1.
Menerapkan
Hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.1
Menjelaskan
hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.2
Membedakan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.3
Menerapkan
bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar
|
Al-Qur’an ( Smtr I1 )
1.
Menerapkan
hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati
1.1
Menjelaskan
hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati
1.2
Membedakan hukum
bacaan nun mati/tanwin dan mim mati
1.3
Menerapkan
hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an
dengan benar.
|
|
Aqidah
2.
Meningkatkan
keimanan kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat-sifatNya
2.1
Membaca
ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah
2.2
Menyebutkan
arti ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT
2.3
Menunjukkan tanda-tanda adanyaAllah SWT
2.4
Menampilkan
perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah SWT.
|
Aqidah
2.
Meningkatkan
keimanan kepada Malaikat
2.1
Menjelaskan
arti beriman kepada Malaikat
2.2
Menjelaskan
tugas-tugas Malaikat
|
|
3.
Memahami
Asmaul Husna
3.1
Menyebutkan
arti ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna
3.2
Mengamalkan
isi kandungan 10 Asmaul Husna
|
|
|
Akhlak
4.
Membiasakan
perilaku terpuji
4.1
Menjelaskan
pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.2
Menampilkan
contoh-contoh perilaku tawadhu, ta’at,
qana’ah dan sabar
4.3
Membiasakan
perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
|
Akhlak
3.
Membiasakan
perilaku terpuji
3.1
Menjelaskan arti
kerja keras, tekun, ulet dan teliti
3.2
Menampilkan
contoh perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti
3.3
Membiasakan
perilaku kerja keras, ulet, tekun dan
teliti
|
|
Fiqih
5.
Memahami ketentuan
– ketentuan thaharah (bersuci)
5.1
Menjelaskan
ketentuan –ketentuan mandi wajib
5.2 Menjelaskan perbedaan hadas dan najis
|
Fiqih
4.
Memahami tata cara sholat jum’at
Menjelaskan ketentuan – ketentuan shalat jum’at
4.1
Mempraktekkan
shalat jum’at
|
|
6.
Memahami
tatacara shalat
6.1
Menjelaskan
ketentuan ketentuan shalat wajib
6.2
Memperaktikkan
shalat wajib
|
5.
Menjelaskan shalat jama’ dan qashar
5.1
Menjelaskan sholat jama’ dan qashar
5.2
Mempraktekkan
shalat jama’ dan qashar
|
|
7.
Memahami
tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)
7.1
Menjelaskan
pengertian shalat jama’ah dan munfarid
7.2
Memperaktikkan
shalat jama’ah dan shalat munfarid
|
||
Tarikh dan kebudayaan Islam
8.
Memahami
sejarah Nabi Muhammad SAW
8.1
Menjelaskan
sejarah Nabi Muhammad SAW.
8.2
Menjelaskan
misi nabi Muhammad untuk semua manusia
dan bangsa
|
Tarikh dan
kebudayaan Islam
6.
Memahami
sejarah Nabi Muhammad SAW
6.1
Menjelaskan
misi Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak, membangun manusia mulia
dan bermanfaat
6.2
Menjelaskan
misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian,
kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat
6.3
Meneladani
perjuangan Nabi dan para Sahabat dalam menghadapi masyarakat Makkah
|
c)
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) Mata
Pelajaran PAI SMA Kelas X, Semester I dan II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
|
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
|
Al-Qur’an (Semester I)
1. Memahami
ayat-ayat Al-Qur’an tentang manusia dan tugasnya sebagai khalifah di bumi.
1.1
Membaca QS
Al-Baqarah; 30, Al-Mukminun; 12-14, Az-Zariyat; 56 dan An Nahl : 78
1.2
Menyebutkan
arti QS Al-Baqarah; 30, Al-Mukminun; 12-14, Az-Zariyat; 56 dan An Nahl : 78.
1.3 Menampilkan perilaku sebagai khalifah di bumi seperti terkandung dalam QS
Al-Baqarah;30, Al-Mukminun; 12-14, Az-Zariyat; 56 dan An Nahl : 78.
|
Al Qur’an (Semester II)
1.
Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang Demokrasi
1.1
Membaca QS
Ali Imran; 159 dan QS Asy Syura; 38.
1.2
Menyebutkan
arti QS Ali Imran 159 dan QS Asy Syura; 38.
1.3
Menampilkan
perilaku hidup demokrasi seperti terkandung dalam QS Ali Imran 159, dan QS
Asy Syura; 38 dalam kehidupan sehari-hari.
|
2.
Memahami
ayat-ayat Al-Qur’an tentang keikhlasan dalam beribadah.
2.1 Membaca QS Al An’am; 162-163 dan Al-Bayyinah; 5.
2.2
Menyebutkan
arti QS Al An’am;162-163 dan Al-Bayyinah; 5.
2.3
Menampilkan
perilaku ikhlas dalam beribadah seperti terkandung dalam QS Al An’am;162-163
dan Al-Bayyinah; 5.
|
|
Aqidah
3.
Meningkatkan
keimanan kepada Allah melalui pemahaman sifat-sifatNya dalam Asmaul Husna
3.1 Menyebutkan 10 sifat Allah dalam Asmaul Husna.
3.2
Menjelaskan
arti 10 sifat Allah dalam Asmaul
Husna.
3.3
Menampilkan
perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap 10 sifat Allah dalam Asmaul
Husna.
|
Aqidah
2.
Meningkatkan
keimanan kepada Malaiat.
2.1
Menjelaskan
tanda-tanda beriman kepada malaikat.
2.2
Menampilkan
contoh-contoh perilaku beriman kepada malaikat.
2.3
Menampilkan
perilaku sebagai cerminan beriman kepada malaikat dalam kehidupan
sehari-hari.
|
Akhlak
4. Membiasakan
perilaku terpuji.
4.1 Menyebutkan pengertian perilaku
husnuzhan.
4.2 Menyebutkan contoh-contoh perilaku
husnuzhan terhadap Allah, diri sendiri dan sesama manusia.
4.3 Membiasakan perilaku husnuzhan
dalam kehidupan sehari-hari.
|
Akhlak
3.
Membiasakan perilaku terpuji.
3.1
Menjelaskan
pengertian adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan atau
menerima tamu.
3.2 Menampilkan contoh-contoh adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan,
bertamu atau menerima tamu.
3.3 Mempraktikkan adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan
atau menerima tamu dalam kehidupan sehari-hari.
|
|
4.
Menghindari Perilaku
Tercela
4.1
Menjelaskan
pengertian hasad, riya, aniaya dan diskriminasi
4.2
Menyebutkan
contoh perilaku hasad, riya, aniaya dan diskriminasi
4.3
Menghindari
hasad, riya, aniaya dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari
|
Fiqih
5. Memahami sumber hokum Islam, hukum taklifi, dan hikmah ibadah.
5.1 Menyebutkan pengertian kedudukan dan fungsi Al-Qur’an, Al-Hadits, dan
Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
5.2 Menjelaskan pengertian, kedudukan dan fungsi hukum taklifi dalam hukum
Islam
5.3 Menerapkan hukum taklifi dalam kehidupan sehari-hari.
|
Fiqih
5.
Memahami
hukum Islam
tentang
zakat, haji dan
wakaf.
5.1
Menjelaskan
perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, haji dan waqaf.
5.2
Menyebutkan
contoh-contoh pengelolaan zakat, haji dan wakaf.
5.3
Menerapkan
ketentuan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, haji dan wakaf.
|
Tarikh dan Kebudayaan Islam
6.
Memahami
keteladanan Rasulullah dalam membina umat periode Makkah
6.1
Menceritakan
sejarah dakwah Rasullah SAW periode Makkah.
6.2
Mendeskripsikan
substansi dan strategi dakwah Rasullullah SAW periode Makkah
|
Tarikh dan Kebudayaan Islam
6. Memahami keteladanan Rasulullah dalam membina umat periode Madinah.
6.1 Menceritakan sejarah dakwah Rasullah SAW periode Madinah.
6.2 Mendeskripsikan strategi dakwah Rasullullah SAW periode Madinah.
|
B. Analisis SI dan SKL
Berpijak dari permasalahan diatas
dapat kita kaji dengan menggunakan analisis SWOT(Strenght, Weakneses,
Oppurtunities, Threats)
1. Strenght (kekuatan/kelebihan)
Kurikulum
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik
daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik. PAI adalah mata pelajaran wajib pada
semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yang ada di Indonesia. Kurikulum PAI
pada harus dikembangkan dengan
memperhatikan potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat
setempat, dan peserta didik. WNI mayoritas menganut Agama Islam dengan jumlah
tersebut maka pengembangan kurikulum PAI memiliki kekuatan yang besar untuk mengimplementasikan nilai-nilai
agama islam dalam kehidupan, dengan landasan spiritual kuat maka untuk
meningkatkan potensi daerah, sosial budaya masyarakat dan peserta didik akan
lebih mudah tercapai.
2. Weakneses (kelemahan/kekurangan)
Kurikulum
yang berlaku di Indonesia dapat dikatakan sarat kepentingan, terbukti setiap
pergantian pimpinan negara maka kebijakan terhadap pengembangan kurikulumpun
juga berubah. Sehingga perubahan-perubahan itu sangat merepotkan terhadap
penyelenggara pendidikan dalam penyusunan kurikulum, walaupun perubahan
dimaksud adalah kearah yang lebih baik. Dalam KTSP penyusunan kurikulum PAI di
bagaimanapun juga harus menyesuaikan dengan dinamika tersebut, sehingga
terkesan banyak lembaga yang menysusun kurikulum asal-asalan/ copy paste dari
lembaga lain. Dengan banyaknya mata pelajaran dan kompetensi yang harus
dituntaskan oleh siswa menyebabkan beban tersendiri bagi para siswa.
Adanya pelajaran yang di UN kan dan yang tidak menyebabkab kurang
maksimalnya penysusunan kurikulum PAI juga implementasinya dalam pelajaran
tersebut dalam kehidupan siswa.
3. Oportunities (peluang)
Kurikulum
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik
daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik yang termasuk di
dalamnya muatan lokal dan pengembangan diri hal ini memberikan peluang bagi
para penyelenggara pendidikan untuk mengembangkan kurikulum PAI sesuai arah dan
tujuan lembaga pendidikan. Secara profesional juga memberikan peluang kepada
guru-guru PAI untuk mengembangkan dan menerapkannya pada siswa. Selain itu
Kurikulum SMA harus lebih menitikberatkan pada pencapaian Ilmu Agama, pengetahuan dan teknologi yang
berlandaskan iman dan taqwa, Iptek merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dari
lulusan. Mudahnya akses informasi dan bahan kajian keagamaan saat ini juga
memberikan peluang yang besar untuk pengembangan kurikulum PAI.
4. Threat (ancaman/tantangan)
Akses
informasi dalam globalisasi saat ini memberikan ancaman tersendiri bagi
Pengembangan kurikulum PAI apabila penyusunan kurikulum itu tidak menyelaraskan
dengan semakin pesatnya informasi yang ada. Penyusunan kurikulum yang tidak
memperhatikan kondisi diatas juga penyusunan kurikulum yang terlalu idealis dan
apa adanya menjadi ancaman yang serius akan kemunduran pembelajaran PAI. Penyusunan
kurikulun yang hanya untuk kepentingan sesaat/pragmatis tanpa memperahtiakan
kontinuitas juga akan menjadi ancaman tersendiri bagi pengembangan kurikulum
PAI.
Dalam
upaya mengembangkan kurikulum PAI pada sekolah, maka ada bebrapa analisa dan
rekomendasi yang penulis sampaikan dengan tujuan untuk mendorong pengembangan PAI pada sekolah :
1. Kurikulum PAI yang disusun
harus menunjukkan ciri dan spesifik kedaerahan, baik dalam bentuk
geografis maupun sosial budaya. Indonesia terdiri dari beribu pulau, suku,
budaya bahasa dan bahkan agama. Bagi daerah yang mayoritas muslim, tentunya
pengembangan PAI akan berbeda dengan daerah yang minoritas muslim. Bagi daerah
minoritas muslim tentunya aspek akhlaq, toleransi, penekanan pada tasamuh dan
jika perlu mencetak kader muslim yang lihai dalam dakwah jadali. Sebab
dalam situasi tertentu yakni terkadang orang non muslim mengajak umat muslim
untuk berdebat mempersoalkan kebenaran ajaran agama. Maka mencetak generasi
muslim yang mahir dalam metode jadali dipandang sangat perlu. Walaupun
sebenarnya metode hikmah dan mauidhoh hasanah yang didahulukan.
Intinya pengajaran PAI pada daerah minoritas adalah perlu adanya
tambahan-tambahan yang mengarah pada pengembangan kemampuan retorika,
melogikakan nilai ajaran Islam, public relation, dan yang tidak kalah
pentingnya adalah akhlaqul karimah.
2. Adanya relevansi kurikulum dengan
pasangan kerja, sehingga tidak terjadi penumpukan pengangguran dari out
put lembaga pendidikan , yang disebabkan out lebih besar daripada kebutuhan.
Kurikulum PAI terutama aspek Al-Qur’an dan Teologi, diharapkan memiliki
implikasi terhadap peningkatan etos kerja. Jangan sampai ajaran teologi Islam
menbentuk paradigm siswa yang hanya memiliki kepasrahan pada takdir (jabariyah)
dan apatis. Paradigm dan karakter yang dibentuk dalam tema dua pembelajan ini
yang ideal adalah meningkatkan etos kerja, memiliki daya saing yang tinggi,
sabar yang mengarah pada semangat dan gigih dalam melakukan segala hal, bukan
hanya sabar ketika mengaami musibah dan bencana. Aspek teologi ini adalah
factor yang sangat fundamental bagi umat islam, sebab aspek inilah yang
menentukan langkah dan pemikiran umat islam dalam kehidupan sehari-hari, yang
menjadikan umat islam gigih dalam bekerja atau mudah menyerah pada nasib,
menjadikan optimis atau pesimis. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah
kebenaran dari interpretasi atau menafsiran terhadap ayat Al-Quran. Sebab salah
penafsiran maka akan mengarah pada tujuan yang tentunya kontra produktif
3. Penyusunan kurikulum PAI yang
dilakukan oleh lembaga pendidikan harus melibatkan semua pihak baik guru,
Komite, masyarakat, pengurus/yayasan, stake holder, pakar pendidikan, dan semua
pihak yang kompeten di dunia pendidikan. Dalam penysusunan kurikulumnya harus
mampu menggali potensi, minat, bakat, kemampuan , keberagaman serta perbedaan
individu siswa yang mencakup ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
4. Mengefektifkan pembelajaran PAI dan
tidak hanya mementingkan pelajaran tertentu walaupun Pelajaran PAI saat
ini tidak di UN kan. Dan penekanan pembelajaran PAI bukan hanya hafalan
melainkan harus aplikatif. Siswa sekolah umum tidak dapat disamakan dengan
santri pesantren. Walaupun dalam kesemangatan mempelajari PAI terkadang tidak
kalah dengan pesantren. PAI di sekolah umum idealnya adalah aplikatif dan
menarik. Bukan pelajaran yang gemuk materi, penuh dengan hafalan dan beban
dalam memahami yang terlalu berat. Sekali lagi, soal kesemangatan siswa sekolah
umum mungkin tidak kalah dengan siswa madrasah atau pesantren, namun situasi
dan kondisi yang membatasi mereka sehingga tingkat kemampuan dalam penguasaan
ilmu agama masih di bawah madrasah dan pesantren. Kecuali ada beberapa siswa
sekolah umum yang mengikuti MADIN Takmiliyah atau bahkan ada yang di pesantren,
maka dia akan memiliki kemampuan PAI lebih di atas teman-temanya.
Maka pembelajaran PAI di sekolah
yang ideal dan kontekstual adalah tidak terlalu banyak/ gemuk muatan materinya,
namun terkesan dan dapat segera diamalkan, yang ditampilkan bukan pendalaman
materi, akan tetapi materi-materi yang aplikatif. Jika demikian, maka
pembelajaran PAI menjadi pembelajaran yang menyenangkan, ditunggu-tunggu oleh
siswa dan guru PAI pun akan terlepas dari kesan guru yang sarat dengan
dogma-dogma, surga neraka dan hafalan. Akan
tetapi terkadang standart materi yang ditetapkan dari pusat terkadang
juga menjadi kendala. Karena pada akhirnya pembelajaran PAI yang terkadang di
awal desetting alpikatif, namun di akhir pembelajaran harus memburu target
materi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
5. Pembelajaran fiqih juga tidak kalah
strategisnya dengan pelajaran Al-Quran dan teologis. Dalam upaya membentuk
generas muslim yang memiliki pemikiran luas dan toleran, tidak egois dan tidak
mengklaim benar sendiri, maka perlu dikenalkan dengan berbagai madzhab dan perspektif
dalam fiqih. Tujuanya bukan untuk mendorong siswa berpindah madzhab yang sudah
mapan pada masyarakat masing-masing, namun tujuanya adalah membentuk karakter
toleran dan generasi muslim yang terbiasa menerima kebenaran yang diyakini
orang lain. Terhindar dari klaim merasa benar sendiri, sok suci dan mengklaim
kelompok lain salah bahkan mungkin sesat, atau celakanya menganggap kelompok
lain kafir. Naudzu billahi Mindzalik…Wallahu A’lam Bisshowab….
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Mata Pelajaran PAI SD/SMP/SMA/SMK, dan
Keputusan Menteri Agaama Nomor 211 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengembanagan
Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. maka Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) Mata Pelajaran PAI di
SD/SMP/SMA harus mampu memenuhi kebutukan kognitif, psikomotorik dan efetif
peserta didik. Jika hal tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik, maka
keberadaan mata pelajaran PAI belum mampu untuk menjawab krisis moral yang
melanda peserta didik saat ini.
2. Analisis
kritis terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standart Isi (SK & KD)
mata pelajaran PAI sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006
dan Nomor 22 Tahun 2006 dan juga SK Kementerian Agama RI Nomor 211 Tahun 2011
di lakukan sebagai berikut:
a) Rumusan SKL mata
pelajaran PAI pada aspek al-Qur’an-Hadits lebih menonjolkan aspek al-Qur’an dan
mengabaikan hadits.
b) Rumusan SKL mata
pelajaran PAI pada aspek al-Qur’an-Hadits terutama pada “menyebutkan,
menghafal, membaca dan mengartikan
surat-surat pendek dalam Al-Qur’an, mulai surat Al-Fatihah sampai surat Al-‘Alaq”. Jika mengikuti mushaf al-Qur’an terdiri atas 20 surat pendek, yaitu: Q.S. alFatihah, An-nas, al-Falaq, al-Ikhlas, al-Lahab, an-Nashr, al-Kafirun, al-Kautsar, alMa’un, Quraisy, al-Fil, al-Humazah, al-Ashar, at-Takatsur, al-Qari’ah, al-‘Adiyat, al-Zalzalah, al-Bayyinah, al-Qadr, al-‘Alaq. Tetapi di dalam KD hanya terdiri atas 11 surat pendek, yaitu: Q.S. al-Fatihah, al-Kautsar, an-Nashr, al-Ashar, al-Ikhlas,al-Lahab, al-Kafirun, al-Ma’un, al-Fiil, al-Qadr, al-‘Alaq, kemudian loncat ke Q.S.al-Maidah ayat 3 dan al-Hujurat ayat 13 yang sama sekali tidak terumuskan dalam SKL mata pelajaran. Ini menunjukkan bahwa tidak ada sinkronisasi antara SKL dengan SK dan KD.
surat-surat pendek dalam Al-Qur’an, mulai surat Al-Fatihah sampai surat Al-‘Alaq”. Jika mengikuti mushaf al-Qur’an terdiri atas 20 surat pendek, yaitu: Q.S. alFatihah, An-nas, al-Falaq, al-Ikhlas, al-Lahab, an-Nashr, al-Kafirun, al-Kautsar, alMa’un, Quraisy, al-Fil, al-Humazah, al-Ashar, at-Takatsur, al-Qari’ah, al-‘Adiyat, al-Zalzalah, al-Bayyinah, al-Qadr, al-‘Alaq. Tetapi di dalam KD hanya terdiri atas 11 surat pendek, yaitu: Q.S. al-Fatihah, al-Kautsar, an-Nashr, al-Ashar, al-Ikhlas,al-Lahab, al-Kafirun, al-Ma’un, al-Fiil, al-Qadr, al-‘Alaq, kemudian loncat ke Q.S.al-Maidah ayat 3 dan al-Hujurat ayat 13 yang sama sekali tidak terumuskan dalam SKL mata pelajaran. Ini menunjukkan bahwa tidak ada sinkronisasi antara SKL dengan SK dan KD.
c) Pada jenjang SMP/MTs, SK
& KD al-Qur’an-Hadits lebih menonjolkan aspek tajwid, terutama mulai kelas
VII sampai kelas VIII semester 1 & 2, sehingga pembelajaran al-Qur’an
terkesan kurang memperhatikan fungsinya sebagai hudandan furqan.
B.
Kritik dan Saran
Kritik dan saran sangat kami harapkan untuk penyempurnaan
isi dari makalah yang kami susun. Terimakasih
DAFTAR
PUSTAKA
Peraturan Pemerintahan Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan,
Surabaya: Wacana Intelektual, 2009
Muhaimin, Rekontruksi Pendidikan
Islam: Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum hingga
Strategi Pembelajaran, Jakarta: Rajawali Press, 2009
Prof. Dr. Muhaimin, Dra. Sutiah,
Drs. Sugeng Listyo Prabowo, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta: Rajawali Press, 2009
Mulyasa, Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: Bumi Askara, 2008
Khaeruddin,
dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Konsep dan Implementasinya di
Madrasah, Jogjakarta: Pilar Media, 2007
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Jakarta:
DIKNAS
Mulyasa,
Kurikulum Yang Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006
[1]Muhaimin, Sutiah, dan Sugeng Listyo Prabowo, Pengembangan
Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah,
(Jakarta: Rajawali Press, 2009), hlm. 48-49
[2]E. Mulyasa, Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Askara, 2008), hlm. 19
[3]Khaeruddin, dkk, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan: Konsep dan Implementasinya di Madrasah, (Jogjakarta: Pilar Media), 2007, hlm. 58
[4]Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Jakarta: DIKNAS, 2006
[5]E. Mulyasa, Kurikulum Yang
Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2006), hlm. 24
[6]Muhaimin, Rekonstruksi
Pendidikan Islam: Dari Paradigma pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum
hingga Strategi Pembelajaran, (Jakarta: Rajawali Press, 2009), hlm.190
[7]Muhaimin, Rekonstruksi
Pendidikan Islam: Dari Paradigma pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum
hingga Strategi Pembelajaran, hlm.
189-190
[8]Muhaimin, Rekonstruksi
Pendidikan Islam: Dari Paradigma pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum
hingga Strategi Pembelajaran,, hlm. 189-190