Pelaporan dan Pemamfaatan Hasil Evaluasi

Home » » Pelaporan dan Pemamfaatan Hasil Evaluasi
Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru, baik penilaian formatif maupun sumatif sangat bervariasi pelaksanaannya. Ada guru yang melakukan kegiatan penilaian ini dengan persiapan yang bagus, baik dari segi apa yang harus dinilai, bagaimana melaksanakan penilaian itu maupun apa tindak lanjut dari penilaian tersebut. Tetapi kita tidak dapat menutup mata bahwa ada juga guru yang melakukan penilaian hanya untuk memenuhi tuntutan profesi dengan tidak memperhatikan kualitas penilaian. Hal ini akan berdampak pada hasil belajar siswa. Jika hasil penilaian dimanfaatkan dengan baik oleh guru maka akan memberi dampak positif bagi proses belajar mengajar dan hasil belajar peserta didik. Begitu juga sebaliknya, jika hasil penilaian tidak dimanfaatkan oleh guru maka manfaat penilaian tidak akan optimal. Sudijono (2009:9) menyatakan bahwa evaluasi yang dilaksanakan secara berkeinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan atau tidak. Hal ini berarti dengan evaluasi kita dapat menentukan langkah-langkah yang tepat agar tujuan yang direncanakan dapat dicapai semaksimal mungkin[1]
A.    Pelaporan Data Hasil Penilaian
Maksud penilaian hasil-hasil pendidikan itu ialah untuk mengetahui (dengan alasan bermacam-macam) pada waktu dilakukan penilaian itu sudah sejauh manakah kemajuan anak didik. Hasil dari pada tindakan mengadakan penilaian itu lalu dinyatakan dalam suatu pendapat yang perumusannya bermacam-macam. Ada yang menggolongkan dengan menggunakan lambang-lambang A, B, C, D, E dan ada yang mempergunakan skala sampai tingkat 11 yaitu mulai dari 0 sampai 10 dan ada yang memakai penilaian dari 0 sampai 100.[2]
Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru. Informasi hasil belajar berupa kompetensi dasar yang sudah dipahami dan yang belum dipahami oleh sebagian besar siswa. Hasil belajar siswa digunakan untuk memotivasi siswa dan guru untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Laporan kemajuan hasil belajar siswa (laporan hasil evaluasi) adalah sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa dan orang tua.[3] Dalam bukunya Lilik Nofijanti, dkk.[4], mengatakan bahwa dalam pembuatan laporan hasil evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu, yaitu antara lain memuat informasi yang lengkap, mudah dipahami, mudah dibuat, dapat dipakai, dan bersifat obyektif. Pada pelaksanaannya pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1.      Konsisten dengan penilaian di sekolah.
2.      Memuat rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
3.      Menjamin orang tua akan informasi permasalahan anaknya dalam belajar.
4.      Mengandung berbagai cara atau strategi komunikasi.
5.      Memberikan informasi yang benar, jelas dan akurat
Menurut Sudjana (2011:153) laporan data hasil penilaian bukan hanya mengenai prestasi atau hasil belajar, melainkan juga mengenai kemajuan dan perkembangan belajar siswa di sekolah seperti motivasi belajar, disiplin, kesulitan belajar, atau sikap siswa terhadap mata pelajaran. Oleh sebab itu, guru perlu mencatat perkembangan dan kemajuan belajar siswa secara teratur dan berkelanjutan.[5]
Hasil belajar yang dicapai siswa hendaknya dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai data mentah berupa skor-skor yang diperoleh siswa maupun sebagai data masak yang telah diolah dalam bentuk nilai-nilai siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah, misalnya nilai dalam standar huruf atau angka. Lebih lanjut dilakukan interpretasi terhadap nilai yang diperoleh siswa, misalnya kedudukan siswa dibandingkan dengan kelompoknya atau posisi siswa dibandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dengan demikian dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa, baik dilihat dari kelompoknya maupun dari tujuan yang harus dicapinya. Interpretasi ini berkaitan dengan perbandingan bersifat mutlak atau relatif dan penilaian acuan norma atau patokan. Sedangkan data perkembangan belajar siswa dilaporkan dalam bentuk catatan khusus sebagai pelengkap data hasil belajarnya. Catatan khusus ini berkenaan dengan aspek perilaku siswa seperti kehadiran, disiplin, motivasi, dan kesulitan belajar.
Data hasil penilaian sebaiknya dilaporkan kepada semua staf sekolah agar semua dapat mengetahui bagaimana kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
a.       Laporan Kepada Kepala Sekolah
Kepada kepala sekolah dilaporkan prestasi atau hasil belajar para siswa sesuai dengan bidang studi yang dijalaninya, termasuk perkembangan belajar siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Hasil belajar siswa disampaikan dalam bentuk yang ringkas, tetapi jelas sehingga dapat dipahami kepala sekolah. Melalui laporan tersebut kepala sekolah dapat mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam bidang studi tertentu.
b.      Laporan Kepada Wali Kelas
Laporan hasil penilaian kepada wali kelas berupa nilai masak untuk digunakan dalam pengisian nilai raport. Oleh sebab itu, laporan harus lengkap untuk setiap siswa. Nilai hasil belajar yang dilaporkan sudah mempertimbangkan hasil ter formatif dan sumatif, termasuk catatan khusus yang dibuat oleh guru mengenai kemajuan belajar siswa selama menempuh pengalaman belajarnya.
c.       Laporan Kepada Guru Pembimbing
Guru pembimbing memerlukan laporan khusus dari setiap guru mata pelajaran mengenai siswa yang ia bimbing, yang mencakup kesulitan belajar, disiplin dan motivasi, penyesuaian diri, kasus kenakalan, kehidupan pribadi baik nama siswa, latar belakang keluarga, identitas, dan prestasi belajarnya.
      Laporan penilain hasil belajar dari guru bidang studi kepada staf sekolah lainnya merupakan salah satu alat dalam memecahkan persoalan belajar para siswa dalam rangka meningkatkan kualitas penididikan di sekolah. Semakin sering tukar informasi maka semakin baik pula hasil yang dicapai dalam perbaikan kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah atau lembaga pendidikan.[6] Oleh karena itulah maka pelaporan hasil penilaian mutlak diperlukan oleh setiap lembaga pendidikan yang ingin memajukan taraf pengetahuan sumber daya manusia.
B.     Isi Laporan
Pada umumnya orang tua menginginkan jawaban dari pertanyaan sebagai berikut :
1.      Bagaimana keadaan anak waktu belajar di sekolah secara akademik, emosional dan sosial?
2.      Kemampuan atau kompeten apakah yang sudah ada?
3.      Sejauh mana anak berpartisifasi?
4.      Apa yang harus di bantu orang tua untuk membantu mengembangkan potensi anak?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut informasi yang di beriikan kepada orang tua hendaknya :
1.      Berisi informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar.
2.      Berkaitan erat dengan hasil belajar yang harus di capai dalam kurikulum
3.      Memberikan perhatian dalam perkembangan dan pembelajarn anak
4.      Menggunakan bahasa yang sudah di pahami .
5.      Rekap nilai
Rekap nilai merupakan rekap kemajuan belajar murid yang berisi tentang hasil pencapaian kompetensi murid untuk setiap kompetensi dasar dalam kurun waktu satu semester, Rekap nilai di perlukan untuk alat kontrol, sehingga di ketahui kapan murid memerlukan remedial. Di perolehdari test formatif, tes sumatif hasil pengamatan selama proses pembelajaran berlangsung, nilai tugas perorangan maupun kelompok, rata-rata nilai kompetensi dasar dalam setiap aspek akan menjadi nilai pencapaian kompetensi untuk aspek yang bersangkutan.[7]
C.     Pemanfaatan Data Hasil Penilaian
Guru yang baik adalah guru yang dapat memanfaatkan hasil penilaiannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada kelasnya maupun pada lembaga tempat ia bekerja. Pernyataan tersebut senada dengan pentingnya hasil penilaian bagi sekolah. Hasil penilaian harus dimanfaatkan untuk semua pihak yang berkepentingan.
1.      Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Formatif
Tes formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, khususnya pada akhir pengajaran. Hasil tes ini menggambarkan penguasaan tujuan instruksional para siswa dan member petunjuk kepada guru tentang keberhasilan dirinya dalam mengajar. Oleh sebab itu, data ini sangat bermanfaat bagi guru dalam upaya memperbaiki tindakan mengajar selanjutnya.
Data hasil penilaian formatif menurut Sudjana (2011:157-158) dapat dimanfaatkan guru untuk berbagai kepentingan, yaitu sebagai berikut:
a)      Memperbaiki program pengajaran atau satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan instruksional, organisasi bahan, kegiatan belajar-mengajar, dan pertanyaan penilaian;
b)      Meninjau kembali dan memperbaiki tindakan mengajarnya dalam memilih dan menggunakan metode mengajar, mengembangkan kegiatan belajar siswa, bimbingan belajar, tugas dan latihan para siswa, dan lain-lain;
c)      Mengulang kembali bahan pengajaran yang belum dikuasai para siswa sebelum melanjutkan dengan bahan baru, atau member penugasan kepada siswa untuk memperdalam bahan yang belum dikuasainya; dan
d)      Melakukan diagnosis kesulitan belajar para siswa sehingga dapat ditemukan factor penyebab kegagalan siswa dalam menguasai tujuan instruksional. Hasil diagnosis ini dapat dijadikan bahan dalam memberikan bantuan dan bimbingan belajar pada siswa.
2.      Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Sumatif
Tes sumatif dilaksanakan pada akhir suatu satuan program, misalnya pada akhir caturwulan, akhir semester, dan sejenisnya yang bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan hasil belajar siswa. Seperti halnya data hasil penilaian formatif, menurut Sudjana (2011:158-159) data hasil penilaian sumatif juga bermanfaat bagi guru untuk keperluan sebagai berikut:
a.       Membuat laporan kemajuan belajar siswa (dalam hal ini menentukan nilai prestasi belajar untuk mengisi raport siswa) setelah mempertimbangkan pula nilai dari hasil tes formatif dan kemajuan-kemajuan belajar lainnya dari setiap siswa;
b.      Menata kembali seluruh pokok bahasan dan subpokok bahasan setelah melihat hasil tes sumatif terutama kelompok materi yang belum dikuasainya. Konsep esensi pokok bahasan yang belum dikuasai siswa dilihat kembali, baik dalam hal tingkat kesulitannya, ruang lingkup dan susunannya, waktu yang diperlukan, maupun buku sumber yang relevan untuk dipelajari siswa. Hasil penataan tersebut berupa program belajar atau GBPP yang telah disempurnakan tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku dalam kurikulum, minimal untuk digunakan pada caturwulan atau semester yang sama pada tahun berikutnya;
c.       Melakukan perbaikan dan penyempurnaan alat penilaian tes sumatif yang telah digunakan berdasarkan hasil-hasil yang telah diperoleh atau dicapai siswa. Soal-soal yang dijawab salah oleh sebagian besar siswa hendaknya dikaji ulang dari berbagai segi, yaitu dari tingkat kesulitan soal, konsep esensi yang ditanyakan, kebenaran jawaban dari pertanyaan, bahasa yang digunakan, relevansi pertanyaan dengan kemungkinan jawabannya, jumlah soal dan waktu yang disediakan, bentuk soal, dan lain-lain; dan
d.      Merancang program belajar bagi siswa pada semester atau caturwulan berikutnya.
3.      Manfaat Data Hasil Penilaian Proses Belajar-mengajar
Secara umum manfaat hasil penilaian tersebut berguna bagi siswa, orang tua, guru dan kepala sekolah. Secara sistematis dapat dikemukakan di sini bahwa laporan tentang siswa bermanfaat bagi beberapa pihak yaitu.
1)       Untuk Siswa
Secara alamiah, setiap orang selalu ingin mengetahui akibat dari apa yang telah mereka lakukan, entah hasil itu mengembirakan atau mengecewakan.[8]
Informasi hasil belajar siswa dapat diperoleh melalui ujian, kuesioner, wawancara, atau pengamatan. Informasi hasil belajar ranah kognitif dan psikomotor diperoleh melalui ujian, sedangkan ranah afektif diperoleh melalui angket, inventori, dan pengamatan. Informasi hasil belajar dapat dimanfaatkan siswa untuk: (a) mengetahui kemajuan hasil belajar diri, (b) mengetahui konsep-konsep atau teori yang belum dikuasai, (c) memotivasi diri untuk belajar lebih baik, dan (d) memperbaiki strategi belajar.
Untuk memberi informasi yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh siswa seoptimal mungkin, maka laporan  yang diberikan kepada siswa harus berisi: (a) hasil pencapaian belajar siswa, (b) kekuatan dan kelemahan siswa dalam semua mata pelajaran, dan (c) minat siswa pada masing-masing mata pelajaran.
2)      Untuk Orang Tua
Informasi hasil belajar dimanfaatkan oleh orang tua untuk memotivasi anak agar belajar lebih baik. Untuk itu diperlukan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Informasi ini digunakan orang tua untuk: (a) membantu anaknya belajar, (b) memotivasi anaknya belajar, (c) membantu sekolah meningkatkan hasil belajar siswa, dan (d) membantu sekolah melengkapi fasilitas belajar.
Untuk memenuhi kebutuhan orang tua dalam meningkatkan hasil belajar, bentuk laporan hasil belajar harus mencakup semua ranah, serta deskripsi yang lebih rinci tentang kelemahan, kekuatan, dan keterampilan putranya dalam melakukan tugas, serta minat terhadap mata pelajaran.
3)      Untuk Guru dan Kepala Sekolah
Hasil penilaian digunakan guru dan sekolah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam satu kelas dan sekolah dalam semua mata pelajaran. Hasil penilaian harus dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik, membantu guru untuk menentukan strategi mengajar yang lebih tepat, dan mendorong sekolah agar menyediakan fasilitas belajar lebih baik.
Laporan hasil belajar untuk guru dan kepala sekolah harus mencakup hasil belajar dalam semua ranah untuk semua pelajaran. Informasi yang diperlukan adalah kompetensi dasar yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh siswa. Guru memerlukan informasi yang spesifik untuk masing-masing kelas yang diajar, sedangkan kepala sekolah memerlukan informasi yang umum untuk semua kelas dalam satu sekolah.


[1] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2009), hlm. 9-10

[2] Umadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 296.
[3] Departemen Pendidikan Nasional, Materi TOT Nara Sumber KTSP Di LPMP Jawa Timur (Surabaya: LPMP Jatim, t.t), 30.
[4] Lilik Nofijanti, dkk., Evaluasi Pembelajaran (Surabaya: Lapis PGMI, 2008), 135.
[5] Nana Sudjana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm.153
[6] Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011). hlm. 156
[7] Mulyady, Evaluasipendidikan, (Malang: UIN-Maliki Press, Anggota IKAPI, 2010), hlm. 171-173
[8] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1987), hlm. 1987.
.
Share this article :