Pelaporan dan Pemamfaatan Hasil Evaluasi
Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh
guru, baik penilaian formatif maupun sumatif sangat bervariasi pelaksanaannya.
Ada guru yang melakukan kegiatan penilaian ini dengan persiapan yang bagus,
baik dari segi apa yang harus dinilai, bagaimana melaksanakan penilaian itu
maupun apa tindak lanjut dari penilaian tersebut. Tetapi kita tidak dapat
menutup mata bahwa ada juga guru yang melakukan penilaian hanya untuk memenuhi
tuntutan profesi dengan tidak memperhatikan kualitas penilaian. Hal ini akan
berdampak pada hasil belajar siswa. Jika hasil penilaian dimanfaatkan dengan
baik oleh guru maka akan memberi dampak positif bagi proses belajar mengajar
dan hasil belajar peserta didik. Begitu juga sebaliknya, jika hasil penilaian
tidak dimanfaatkan oleh guru maka manfaat penilaian tidak akan optimal.
Sudijono (2009:9) menyatakan bahwa evaluasi yang dilaksanakan secara
berkeinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan,
apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah
ditentukan atau tidak. Hal ini berarti dengan evaluasi kita dapat menentukan
langkah-langkah yang tepat agar tujuan yang direncanakan dapat dicapai
semaksimal mungkin[1]
A.
Pelaporan Data Hasil Penilaian
Maksud penilaian hasil-hasil pendidikan itu ialah untuk mengetahui
(dengan alasan bermacam-macam) pada waktu dilakukan penilaian itu sudah sejauh
manakah kemajuan anak didik. Hasil dari pada tindakan mengadakan penilaian itu
lalu dinyatakan dalam suatu pendapat yang perumusannya bermacam-macam. Ada yang
menggolongkan dengan menggunakan lambang-lambang A, B, C, D, E dan ada yang
mempergunakan skala sampai tingkat 11 yaitu mulai dari 0 sampai 10 dan ada yang
memakai penilaian dari 0 sampai 100.[2]
Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil
belajar siswa dan hasil mengajar guru. Informasi hasil belajar berupa
kompetensi dasar yang sudah dipahami dan yang belum dipahami oleh sebagian
besar siswa. Hasil belajar siswa digunakan untuk memotivasi siswa dan guru
untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Laporan kemajuan hasil belajar siswa (laporan hasil evaluasi) adalah
sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa dan orang tua.[3]
Dalam bukunya Lilik Nofijanti, dkk.[4],
mengatakan bahwa dalam pembuatan laporan hasil evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip
tertentu, yaitu antara lain memuat informasi yang lengkap, mudah dipahami,
mudah dibuat, dapat dipakai, dan bersifat obyektif. Pada pelaksanaannya
pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Konsisten
dengan penilaian di sekolah.
2. Memuat
rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan
dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
3. Menjamin
orang tua akan informasi permasalahan anaknya dalam belajar.
4. Mengandung
berbagai cara atau strategi komunikasi.
5. Memberikan
informasi yang benar, jelas dan akurat
Menurut Sudjana (2011:153) laporan data hasil
penilaian bukan hanya mengenai prestasi atau hasil belajar, melainkan juga
mengenai kemajuan dan perkembangan belajar siswa di sekolah seperti motivasi
belajar, disiplin, kesulitan belajar, atau sikap siswa terhadap mata pelajaran.
Oleh sebab itu, guru perlu mencatat perkembangan dan kemajuan belajar siswa
secara teratur dan berkelanjutan.[5]
Hasil
belajar yang dicapai siswa hendaknya dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai
data mentah berupa skor-skor yang diperoleh siswa maupun sebagai data masak
yang telah diolah dalam bentuk nilai-nilai siswa sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di sekolah, misalnya nilai dalam standar huruf atau angka. Lebih lanjut
dilakukan interpretasi terhadap nilai yang diperoleh siswa, misalnya kedudukan
siswa dibandingkan dengan kelompoknya atau posisi siswa dibandingkan dengan
kriteria yang telah ditentukan. Dengan demikian dapat diketahui tingkat keberhasilan
siswa, baik dilihat dari kelompoknya maupun dari tujuan yang harus dicapinya.
Interpretasi ini berkaitan dengan perbandingan bersifat mutlak atau relatif dan
penilaian acuan norma atau patokan. Sedangkan data perkembangan belajar siswa
dilaporkan dalam bentuk catatan khusus sebagai pelengkap data hasil belajarnya.
Catatan khusus ini berkenaan dengan aspek perilaku siswa seperti kehadiran,
disiplin, motivasi, dan kesulitan belajar.
Data
hasil penilaian sebaiknya dilaporkan kepada semua staf sekolah agar semua dapat
mengetahui bagaimana kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
a.
Laporan Kepada Kepala Sekolah
Kepada kepala sekolah dilaporkan prestasi
atau hasil belajar para siswa sesuai dengan bidang studi yang dijalaninya,
termasuk perkembangan belajar siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah.
Hasil belajar siswa disampaikan dalam bentuk yang ringkas, tetapi jelas
sehingga dapat dipahami kepala sekolah. Melalui laporan tersebut kepala sekolah
dapat mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam bidang studi tertentu.
b.
Laporan Kepada Wali Kelas
Laporan hasil penilaian kepada wali kelas
berupa nilai masak untuk digunakan dalam pengisian nilai raport. Oleh sebab
itu, laporan harus lengkap untuk setiap siswa. Nilai hasil belajar yang dilaporkan
sudah mempertimbangkan hasil ter formatif dan sumatif, termasuk catatan khusus
yang dibuat oleh guru mengenai kemajuan belajar siswa selama menempuh
pengalaman belajarnya.
c.
Laporan Kepada Guru Pembimbing
Guru
pembimbing memerlukan laporan khusus dari setiap guru mata pelajaran mengenai
siswa yang ia bimbing, yang mencakup kesulitan belajar, disiplin dan motivasi,
penyesuaian diri, kasus kenakalan, kehidupan pribadi baik nama siswa, latar
belakang keluarga, identitas, dan prestasi belajarnya.
Laporan penilain
hasil belajar dari guru bidang studi kepada staf sekolah lainnya merupakan
salah satu alat dalam memecahkan persoalan belajar para siswa dalam rangka
meningkatkan kualitas penididikan di sekolah. Semakin sering tukar informasi
maka semakin baik pula hasil yang dicapai dalam perbaikan kegiatan belajar
mengajar di sebuah sekolah atau lembaga pendidikan.[6]
Oleh karena itulah maka pelaporan hasil penilaian mutlak diperlukan oleh
setiap lembaga pendidikan yang ingin memajukan taraf pengetahuan sumber daya manusia.
B.
Isi Laporan
Pada umumnya orang tua menginginkan jawaban dari
pertanyaan sebagai berikut :
1.
Bagaimana
keadaan anak waktu belajar di sekolah secara akademik, emosional dan sosial?
2.
Kemampuan
atau kompeten apakah yang sudah ada?
3.
Sejauh
mana anak berpartisifasi?
4.
Apa
yang harus di bantu orang tua untuk membantu mengembangkan potensi anak?
Untuk
menjawab pertanyaan tersebut informasi yang di beriikan kepada orang tua
hendaknya :
1.
Berisi
informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar.
2.
Berkaitan
erat dengan hasil belajar yang harus di capai dalam kurikulum
3.
Memberikan
perhatian dalam perkembangan dan pembelajarn anak
4.
Menggunakan
bahasa yang sudah di pahami .
5.
Rekap
nilai
Rekap
nilai merupakan rekap kemajuan belajar murid yang berisi tentang hasil
pencapaian kompetensi murid untuk setiap kompetensi dasar dalam kurun waktu
satu semester, Rekap nilai di perlukan untuk alat kontrol, sehingga di ketahui
kapan murid memerlukan remedial. Di perolehdari test formatif, tes sumatif
hasil pengamatan selama proses pembelajaran berlangsung, nilai tugas perorangan
maupun kelompok, rata-rata nilai kompetensi dasar dalam setiap aspek akan
menjadi nilai pencapaian kompetensi untuk aspek yang bersangkutan.[7]
C.
Pemanfaatan Data Hasil Penilaian
Guru yang baik adalah guru yang dapat
memanfaatkan hasil penilaiannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada
kelasnya maupun pada lembaga tempat ia bekerja. Pernyataan tersebut senada
dengan pentingnya hasil penilaian bagi sekolah. Hasil penilaian harus
dimanfaatkan untuk semua pihak yang berkepentingan.
1.
Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Formatif
Tes
formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar,
khususnya pada akhir pengajaran. Hasil tes ini menggambarkan penguasaan tujuan
instruksional para siswa dan member petunjuk kepada guru tentang keberhasilan
dirinya dalam mengajar. Oleh sebab itu, data ini sangat bermanfaat bagi guru
dalam upaya memperbaiki tindakan mengajar selanjutnya.
Data
hasil penilaian formatif menurut Sudjana (2011:157-158) dapat dimanfaatkan guru
untuk berbagai kepentingan, yaitu sebagai berikut:
a)
Memperbaiki program pengajaran atau satuan pelajaran di masa mendatang,
terutama dalam merumuskan tujuan instruksional, organisasi bahan, kegiatan
belajar-mengajar, dan pertanyaan penilaian;
b)
Meninjau kembali dan memperbaiki tindakan mengajarnya dalam memilih dan
menggunakan metode mengajar, mengembangkan kegiatan belajar siswa, bimbingan
belajar, tugas dan latihan para siswa, dan lain-lain;
c)
Mengulang kembali bahan pengajaran yang belum dikuasai para siswa
sebelum melanjutkan dengan bahan baru, atau member penugasan kepada siswa untuk
memperdalam bahan yang belum dikuasainya; dan
d)
Melakukan diagnosis kesulitan belajar para siswa sehingga dapat
ditemukan factor penyebab kegagalan siswa dalam menguasai tujuan instruksional.
Hasil diagnosis ini dapat dijadikan bahan dalam memberikan bantuan dan
bimbingan belajar pada siswa.
2.
Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Sumatif
Tes
sumatif dilaksanakan pada akhir suatu satuan program, misalnya pada akhir
caturwulan, akhir semester, dan sejenisnya yang bertujuan untuk mengukur
tingkat penguasaan hasil belajar siswa. Seperti halnya data hasil penilaian
formatif, menurut Sudjana (2011:158-159) data hasil penilaian sumatif juga
bermanfaat bagi guru untuk keperluan sebagai berikut:
a.
Membuat laporan kemajuan belajar siswa (dalam hal ini menentukan nilai
prestasi belajar untuk mengisi raport siswa) setelah mempertimbangkan pula
nilai dari hasil tes formatif dan kemajuan-kemajuan belajar lainnya dari setiap
siswa;
b.
Menata kembali seluruh pokok bahasan dan subpokok bahasan setelah
melihat hasil tes sumatif terutama kelompok materi yang belum dikuasainya.
Konsep esensi pokok bahasan yang belum dikuasai siswa dilihat kembali, baik
dalam hal tingkat kesulitannya, ruang lingkup dan susunannya, waktu yang
diperlukan, maupun buku sumber yang relevan untuk dipelajari siswa. Hasil
penataan tersebut berupa program belajar atau GBPP yang telah disempurnakan
tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku dalam kurikulum, minimal untuk
digunakan pada caturwulan atau semester yang sama pada tahun berikutnya;
c.
Melakukan perbaikan dan penyempurnaan alat penilaian tes sumatif yang
telah digunakan berdasarkan hasil-hasil yang telah diperoleh atau dicapai
siswa. Soal-soal yang dijawab salah oleh sebagian besar siswa hendaknya dikaji
ulang dari berbagai segi, yaitu dari tingkat kesulitan soal, konsep esensi yang
ditanyakan, kebenaran jawaban dari pertanyaan, bahasa yang digunakan, relevansi
pertanyaan dengan kemungkinan jawabannya, jumlah soal dan waktu yang
disediakan, bentuk soal, dan lain-lain; dan
d.
Merancang program belajar bagi siswa pada semester atau caturwulan
berikutnya.
3.
Manfaat Data Hasil Penilaian Proses Belajar-mengajar
Secara umum manfaat hasil penilaian tersebut berguna bagi siswa, orang
tua, guru dan kepala sekolah. Secara sistematis dapat dikemukakan di sini bahwa
laporan tentang siswa bermanfaat bagi beberapa pihak yaitu.
1) Untuk
Siswa
Secara alamiah, setiap orang
selalu ingin mengetahui akibat dari apa yang telah mereka lakukan, entah hasil
itu mengembirakan atau mengecewakan.[8]
Informasi hasil belajar
siswa dapat diperoleh melalui ujian, kuesioner, wawancara, atau pengamatan.
Informasi hasil belajar ranah kognitif dan psikomotor diperoleh melalui ujian,
sedangkan ranah afektif diperoleh melalui angket, inventori, dan pengamatan.
Informasi hasil belajar dapat dimanfaatkan siswa untuk: (a) mengetahui kemajuan
hasil belajar diri, (b) mengetahui konsep-konsep atau teori yang belum
dikuasai, (c) memotivasi diri untuk belajar lebih baik, dan (d) memperbaiki
strategi belajar.
Untuk memberi informasi yang
akurat agar dapat dimanfaatkan oleh siswa seoptimal mungkin, maka laporan
yang diberikan kepada siswa harus berisi: (a) hasil pencapaian belajar siswa,
(b) kekuatan dan kelemahan siswa dalam semua mata pelajaran, dan (c) minat
siswa pada masing-masing mata pelajaran.
2) Untuk Orang Tua
Informasi hasil belajar
dimanfaatkan oleh orang tua untuk memotivasi anak agar belajar lebih baik.
Untuk itu diperlukan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, yang
meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Informasi ini digunakan orang
tua untuk: (a) membantu anaknya belajar, (b) memotivasi anaknya belajar, (c)
membantu sekolah meningkatkan hasil belajar siswa, dan (d) membantu sekolah
melengkapi fasilitas belajar.
Untuk memenuhi kebutuhan
orang tua dalam meningkatkan hasil belajar, bentuk laporan hasil belajar harus
mencakup semua ranah, serta deskripsi yang lebih rinci tentang kelemahan,
kekuatan, dan keterampilan putranya dalam melakukan tugas, serta minat terhadap
mata pelajaran.
3) Untuk Guru dan Kepala
Sekolah
Hasil penilaian digunakan
guru dan sekolah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam satu kelas
dan sekolah dalam semua mata pelajaran. Hasil penilaian harus dapat
mendorong guru untuk mengajar lebih baik, membantu guru untuk menentukan
strategi mengajar yang lebih tepat, dan mendorong sekolah agar menyediakan
fasilitas belajar lebih baik.
Laporan hasil belajar untuk
guru dan kepala sekolah harus mencakup hasil belajar dalam semua ranah untuk
semua pelajaran. Informasi yang diperlukan adalah kompetensi dasar yang telah
dikuasai dan yang belum dikuasai oleh siswa. Guru memerlukan informasi yang
spesifik untuk masing-masing kelas yang diajar, sedangkan kepala sekolah
memerlukan informasi yang umum untuk semua kelas dalam satu sekolah.
[1]
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2009), hlm. 9-10
[3] Departemen Pendidikan
Nasional, Materi TOT Nara Sumber KTSP Di LPMP Jawa Timur (Surabaya: LPMP
Jatim, t.t), 30.
[5] Nana Sudjana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm.153
[6] Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011). hlm. 156
[8] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1987), hlm. 1987.