Pemamfaatan dan Pelaporan Hasil Penelitian
Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru, baik penilaian
formatif maupun sumatif sangat bervariasi pelaksanaannya. Ada guru yang
melakukan kegiatan penilaian ini dengan persiapan yang bagus, baik dari segi
apa yang harus dinilai, bagaimana melaksanakan penilaian itu maupun apa tindak
lanjut dari penilaian tersebut. Tetapi kita tidak dapat menutup mata bahwa ada
juga guru yang melakukan penilaian hanya untuk memenuhi tuntutan profesi dengan
tidak memperhatikan kualitas penilaian. Hal ini akan berdampak pada hasil
belajar siswa. Jika hasil penilaian dimanfaatkan dengan baik oleh guru maka
akan memberi dampak positif bagi proses belajar mengajar dan hasil belajar
peserta didik. Begitu juga sebaliknya, jika hasil penilaian tidak dimanfaatkan
oleh guru maka manfaat penilaian tidak akan optimal. Sudijono (2009:9)
menyatakan bahwa evaluasi yang dilaksanakan secara berkeinambungan, akan
membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang
telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan atau
tidak. Hal ini berarti dengan evaluasi kita dapat menentukan langkah-langkah
yang tepat agar tujuan yang direncanakan dapat dicapai semaksimal mungkin[1]
A.
Pelaporan Data Hasil Penilaian
Maksud
penilaian hasil-hasil pendidikan itu ialah untuk mengetahui (dengan alasan
bermacam-macam) pada waktu dilakukan penilaian itu sudah sejauh manakah
kemajuan anak didik. Hasil dari pada tindakan mengadakan penilaian itu lalu
dinyatakan dalam suatu pendapat yang perumusannya bermacam-macam. Ada yang
menggolongkan dengan menggunakan lambang-lambang A, B, C, D, E dan ada yang
mempergunakan skala sampai tingkat 11 yaitu mulai dari 0 sampai 10 dan ada yang
memakai penilaian dari 0 sampai 100.[2]
Penilaian
pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil belajar siswa dan
hasil mengajar guru. Informasi hasil belajar berupa kompetensi dasar yang sudah
dipahami dan yang belum dipahami oleh sebagian besar siswa. Hasil belajar siswa
digunakan untuk memotivasi siswa dan guru untuk melakukan perbaikan dan
peningkatan kualitas pembelajaran.
Laporan
kemajuan hasil belajar siswa (laporan hasil evaluasi) adalah sarana komunikasi
dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa dan orang tua.[3]
Dalam bukunya Lilik Nofijanti, dkk.[4],
mengatakan bahwa dalam pembuatan laporan hasil evaluasi harus memperhatikan
prinsip-prinsip tertentu, yaitu antara lain memuat informasi yang lengkap,
mudah dipahami, mudah dibuat, dapat dipakai, dan bersifat obyektif. Pada
pelaksanaannya pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Konsisten
dengan penilaian di sekolah.
2. Memuat
rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan
dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
3. Menjamin
orang tua akan informasi permasalahan anaknya dalam belajar.
4. Mengandung
berbagai cara atau strategi komunikasi.
5. Memberikan
informasi yang benar, jelas dan akurat
Menurut Sudjana (2011:153) laporan data hasil penilaian bukan hanya
mengenai prestasi atau hasil belajar, melainkan juga mengenai kemajuan dan
perkembangan belajar siswa di sekolah seperti motivasi belajar, disiplin,
kesulitan belajar, atau sikap siswa terhadap mata pelajaran. Oleh sebab itu,
guru perlu mencatat perkembangan dan kemajuan belajar siswa secara teratur dan
berkelanjutan.[5]
Hasil belajar yang dicapai siswa hendaknya
dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai data mentah berupa skor-skor yang
diperoleh siswa maupun sebagai data masak yang telah diolah dalam bentuk
nilai-nilai siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah, misalnya
nilai dalam standar huruf atau angka. Lebih lanjut dilakukan interpretasi terhadap
nilai yang diperoleh siswa, misalnya kedudukan siswa dibandingkan dengan
kelompoknya atau posisi siswa dibandingkan dengan kriteria yang telah
ditentukan. Dengan demikian dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa, baik
dilihat dari kelompoknya maupun dari tujuan yang harus dicapinya. Interpretasi
ini berkaitan dengan perbandingan bersifat mutlak atau relatif dan penilaian
acuan norma atau patokan. Sedangkan data perkembangan belajar siswa dilaporkan
dalam bentuk catatan khusus sebagai pelengkap data hasil belajarnya. Catatan
khusus ini berkenaan dengan aspek perilaku siswa seperti kehadiran, disiplin,
motivasi, dan kesulitan belajar.
Data hasil penilaian sebaiknya dilaporkan
kepada semua staf sekolah agar semua dapat mengetahui bagaimana kegiatan proses
belajar mengajar di sekolah tersebut.
a.
Laporan Kepada Kepala Sekolah
Kepada kepala sekolah dilaporkan prestasi
atau hasil belajar para siswa sesuai dengan bidang studi yang dijalaninya,
termasuk perkembangan belajar siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah.
Hasil belajar siswa disampaikan dalam bentuk yang ringkas, tetapi jelas
sehingga dapat dipahami kepala sekolah. Melalui laporan tersebut kepala sekolah
dapat mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam bidang studi tertentu.
b.
Laporan Kepada Wali Kelas
Laporan hasil penilaian kepada wali kelas
berupa nilai masak untuk digunakan dalam pengisian nilai raport. Oleh sebab
itu, laporan harus lengkap untuk setiap siswa. Nilai
hasil belajar yang dilaporkan sudah mempertimbangkan hasil ter formatif dan
sumatif, termasuk catatan khusus yang dibuat oleh guru mengenai kemajuan
belajar siswa selama menempuh pengalaman belajarnya.
c. Laporan Kepada Guru Pembimbing
Guru
pembimbing memerlukan laporan khusus dari setiap guru mata pelajaran mengenai
siswa yang ia bimbing, yang mencakup kesulitan belajar, disiplin dan motivasi,
penyesuaian diri, kasus kenakalan, kehidupan pribadi baik nama siswa, latar
belakang keluarga, identitas, dan prestasi belajarnya.
Laporan
penilain hasil belajar dari guru bidang studi kepada staf sekolah lainnya
merupakan salah satu alat dalam memecahkan persoalan belajar para siswa dalam
rangka meningkatkan kualitas penididikan di sekolah. Semakin sering tukar
informasi maka semakin baik pula hasil yang dicapai dalam perbaikan kegiatan
belajar mengajar di sebuah sekolah atau lembaga pendidikan.[6]
Oleh karena itulah maka pelaporan hasil penilaian mutlak diperlukan oleh
setiap lembaga pendidikan yang ingin memajukan taraf pengetahuan sumber daya
manusia.
B. Isi Laporan
Pada umumnya
orang tua menginginkan jawaban dari pertanyaan sebagai berikut :
1. Bagaimana
keadaan anak waktu belajar di sekolah secara akademik, emosional dan sosial?
2. Kemampuan
atau kompeten apakah yang sudah ada?
3. Sejauh mana
anak berpartisifasi?
4. Apa yang harus
di bantu orang tua untuk membantu mengembangkan potensi anak?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut
informasi yang di beriikan kepada orang tua hendaknya :
1. Berisi
informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar.
2. Berkaitan
erat dengan hasil belajar yang harus di capai dalam kurikulum
3. Memberikan
perhatian dalam perkembangan dan pembelajarn anak
4. Menggunakan
bahasa yang sudah di pahami .
5. Rekap nilai
Rekap nilai merupakan rekap kemajuan
belajar murid yang berisi tentang hasil pencapaian kompetensi murid untuk
setiap kompetensi dasar dalam kurun waktu satu semester, Rekap nilai di
perlukan untuk alat kontrol, sehingga di ketahui kapan murid memerlukan
remedial. Di perolehdari test formatif, tes sumatif hasil pengamatan selama
proses pembelajaran berlangsung, nilai tugas perorangan maupun kelompok,
rata-rata nilai kompetensi dasar dalam setiap aspek akan menjadi nilai
pencapaian kompetensi untuk aspek yang bersangkutan.[7]
C. Pemanfaatan Data Hasil Penilaian
Guru yang baik
adalah guru yang dapat memanfaatkan hasil penilaiannya untuk meningkatkan
kualitas pendidikan pada kelasnya maupun pada lembaga tempat ia bekerja.
Pernyataan tersebut senada dengan pentingnya hasil penilaian bagi sekolah.
Hasil penilaian harus dimanfaatkan untuk semua pihak yang berkepentingan.
1. Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar
Formatif
Tes
formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar,
khususnya pada akhir pengajaran. Hasil tes ini menggambarkan penguasaan tujuan
instruksional para siswa dan member petunjuk kepada guru tentang keberhasilan
dirinya dalam mengajar. Oleh sebab itu, data ini sangat bermanfaat bagi guru
dalam upaya memperbaiki tindakan mengajar selanjutnya.
Data hasil penilaian formatif menurut Sudjana
dapat dimanfaatkan guru untuk berbagai kepentingan, yaitu sebagai berikut[8]:
a)
Memperbaiki program pengajaran atau satuan
pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan instruksional,
organisasi bahan, kegiatan belajar-mengajar, dan pertanyaan penilaian;
b)
Meninjau kembali dan memperbaiki tindakan mengajarnya
dalam memilih dan menggunakan metode mengajar, mengembangkan kegiatan belajar
siswa, bimbingan belajar, tugas dan latihan para siswa, dan lain-lain;
c)
Mengulang kembali bahan pengajaran yang belum
dikuasai para siswa sebelum melanjutkan dengan bahan baru, atau member
penugasan kepada siswa untuk memperdalam bahan yang belum dikuasainya; dan
d)
Melakukan diagnosis kesulitan belajar para
siswa sehingga dapat ditemukan factor penyebab kegagalan siswa dalam menguasai
tujuan instruksional. Hasil diagnosis ini dapat dijadikan bahan dalam
memberikan bantuan dan bimbingan belajar pada siswa.
2.
Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Sumatif
Tes sumatif dilaksanakan pada akhir suatu
satuan program, misalnya pada akhir caturwulan, akhir semester, dan sejenisnya
yang bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan hasil belajar siswa. Seperti
halnya data hasil penilaian formatif, menurut Sudjana data hasil penilaian
sumatif juga bermanfaat bagi guru untuk keperluan sebagai berikut[9]:
a.
Membuat laporan kemajuan belajar siswa (dalam
hal ini menentukan nilai prestasi belajar untuk mengisi raport siswa) setelah
mempertimbangkan pula nilai dari hasil tes formatif dan kemajuan-kemajuan
belajar lainnya dari setiap siswa;
b.
Menata kembali seluruh pokok bahasan dan
subpokok bahasan setelah melihat hasil tes sumatif terutama kelompok materi
yang belum dikuasainya. Konsep esensi pokok bahasan yang belum dikuasai siswa
dilihat kembali, baik dalam hal tingkat kesulitannya, ruang lingkup dan
susunannya, waktu yang diperlukan, maupun buku sumber yang relevan untuk
dipelajari siswa. Hasil penataan tersebut berupa program belajar atau GBPP yang
telah disempurnakan tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku dalam kurikulum,
minimal untuk digunakan pada caturwulan atau semester yang sama pada tahun berikutnya;
c.
Melakukan perbaikan dan penyempurnaan alat
penilaian tes sumatif yang telah digunakan berdasarkan hasil-hasil yang telah
diperoleh atau dicapai siswa. Soal-soal yang dijawab salah oleh sebagian besar
siswa hendaknya dikaji ulang dari berbagai segi, yaitu dari tingkat kesulitan
soal, konsep esensi yang ditanyakan, kebenaran jawaban dari pertanyaan, bahasa
yang digunakan, relevansi pertanyaan dengan kemungkinan jawabannya, jumlah soal
dan waktu yang disediakan, bentuk soal, dan lain-lain; dan
d.
Merancang program belajar bagi siswa pada
semester atau caturwulan berikutnya.
3.
Manfaat Data Hasil Penilaian Proses
Belajar-mengajar
Secara umum manfaat hasil
penilaian tersebut berguna bagi siswa, orang tua, guru dan kepala sekolah.
Secara sistematis dapat dikemukakan di sini bahwa laporan tentang siswa
bermanfaat bagi beberapa pihak yaitu.
1) Untuk
Siswa
Secara alamiah, setiap orang selalu ingin mengetahui
akibat dari apa yang telah mereka lakukan, entah hasil itu mengembirakan atau
mengecewakan.[10]
Informasi hasil belajar siswa dapat diperoleh
melalui ujian, kuesioner, wawancara, atau pengamatan. Informasi hasil belajar
ranah kognitif dan psikomotor diperoleh melalui ujian, sedangkan ranah afektif
diperoleh melalui angket, inventori, dan pengamatan. Informasi hasil belajar
dapat dimanfaatkan siswa untuk: (a) mengetahui kemajuan hasil belajar diri, (b)
mengetahui konsep-konsep atau teori yang belum dikuasai, (c) memotivasi diri
untuk belajar lebih baik, dan (d) memperbaiki strategi belajar.
Untuk memberi informasi yang akurat agar dapat
dimanfaatkan oleh siswa seoptimal mungkin, maka laporan yang diberikan
kepada siswa harus berisi: (a) hasil pencapaian belajar siswa, (b) kekuatan dan
kelemahan siswa dalam semua mata pelajaran, dan (c) minat siswa pada
masing-masing mata pelajaran.
2) Untuk Orang Tua
Informasi hasil belajar dimanfaatkan oleh orang tua
untuk memotivasi anak agar belajar lebih baik. Untuk itu diperlukan informasi
yang akurat tentang hasil belajar siswa, yang meliputi ranah kognitif, psikomotor,
dan afektif. Informasi ini digunakan orang tua untuk: (a) membantu anaknya
belajar, (b) memotivasi anaknya belajar, (c) membantu sekolah meningkatkan
hasil belajar siswa, dan (d) membantu sekolah melengkapi fasilitas belajar.
Untuk memenuhi kebutuhan orang tua dalam
meningkatkan hasil belajar, bentuk laporan hasil belajar harus mencakup semua
ranah, serta deskripsi yang lebih rinci tentang kelemahan, kekuatan, dan
keterampilan putranya dalam melakukan tugas, serta minat terhadap mata
pelajaran.
3) Untuk Guru dan Kepala
Sekolah
Hasil penilaian digunakan guru dan sekolah untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam satu kelas dan sekolah dalam
semua mata pelajaran. Hasil penilaian harus dapat mendorong guru untuk
mengajar lebih baik, membantu guru untuk menentukan strategi mengajar yang
lebih tepat, dan mendorong sekolah agar menyediakan fasilitas belajar lebih
baik.
Laporan hasil belajar untuk guru dan kepala sekolah
harus mencakup hasil belajar dalam semua ranah untuk semua pelajaran. Informasi
yang diperlukan adalah kompetensi dasar yang telah dikuasai dan yang belum
dikuasai oleh siswa. Guru memerlukan informasi yang spesifik untuk
masing-masing kelas yang diajar, sedangkan kepala sekolah memerlukan informasi
yang umum untuk semua kelas dalam satu sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salah satu upaya untuk meningkatkan
kualitas hasil pendidikan dapat dilakukan melalui pemanfaatan data hasil
penilaian. Hasil penilaian, baik melalui tes maupun bukan tes besar sekali
manfaatnya bila dikaji dan digunakan untuk upaya perbaiakan proses belajar
mengajar. Kajian hasil penilaian hasil formatif dan sumatif dapat memberikan
gambaran tentang hasil belajar yang dicapai siswa setelah ia menempuh proses
belajar mengajar.
Keberhasilan pengajaran tidak hanya
dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa, tetapi juga dari segi
prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses
belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa
tergantung pula pada proses belajar siswadan proses mengajar guru.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian
terhadap proses belajar-mengajar
Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen
proses belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran,
kegiatan belajar oleh murid, kegiatan mengajar guru, dan penilaian. Kriteria
yang digunakan dalam menilai proses belajar mengajar antara lain ialah
konsitensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, keterlaksanaan oleh
guru, keterlaksanaanya oleh siswa, motivasi belajar siswa, keaktifan siswa,
interaksi guru siswa, kemampuan atau ketrampilan guru, kualitas hasil belajar
siswa.
Hasil
penilaian yang dibuat oleh guru pada bidang studi yang diajarkannya tidak hanya
berguna bagi dirinya dan siswanya, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua
staf sekolah, seperti kepala sekolah, wali kelas, guru pembimbing, dan juga
kepada rekan-rekan guru bila diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Laporan
dan pemanfaatan data hasil penilaian mencakup data penilai proses belajar
mengajar dan penilaian hasil belajar siswa. Data ini harus didokumentasikan
dengan baik dan teratur agar sewaktu-waktu dapat digunakan manakala diperlukan
oleh pihak sekolah, orang tua, maupun peneliti.
DAFTAR RUJUKAN
Departemen Pendidikan Nasional. Materi
TOT Nara Sumber KTSP Di LPMP Jawa Timur . Surabaya: LPMP Jatim, t.t.
Mulyady. 2010 Evaluasipendidikan, Malang UIN-Maliki Press
(Anggota IKAPI)
Nofijanti, Lilik dkk. 2008.Evaluasi
Pembelajaran. Surabaya: Lapis PGMI.
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Sudjana, Nana. 2011. Penilaian Hasil Proses Belajar
Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Arikunto,Suharsimi. 1987. Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, Jakarta:
PT. Bina Aksara, Suryabrata, Sumadi. 2001, Psikologi Pendidikan.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
[1]Anas
Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,
(Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2009), hlm. 9-10
[3]Departemen Pendidikan
Nasional, Materi TOT Nara Sumber KTSP Di LPMP Jawa Timur (Surabaya: LPMP
Jatim, t.t), 30.
[5]Nana Sudjana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm.153
[6]Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011). hlm. 156
[10]Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:
PT. Bina Aksara, 1987), hlm. 1987.